INITIMUR.ID, Kupang | Tata kelola keuangan daerah yang transparan, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat diharapkan untuk selalu dikedepankan dalam mengelola keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini dikemukakan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028, yang dibacakan juru bicara Fraksi, Reni Marlina Un dalam Sidang Paripurna DPRD NTT, Jumat (31/10/2025).
Pandangan umum yang disampaikan Ketua Fraksi Leonardus Lelo, S.Si, bersama Sekretaris Reni Marlina Un, SE, MM, dan Juru Bicara Fraksi menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal NTT tahun 2026 harus berpijak pada prinsip kemandirian fiskal, efisiensi anggaran, dan keberpihakan kepada rakyat.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif, transparan, dan berkeadilan sosial, bukan sekadar daftar belanja, tetapi peta jalan menuju kemandirian ekonomi daerah,” tegas Reni Marlina Un.
Soroti Ketergantungan Fiskal dan Lemahnya Kontribusi PAD
Dalam telaah terhadap struktur pendapatan daerah, Fraksi Demokrat mencatat masih tingginya ketergantungan fiskal NTT terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang pada tahun 2024 mencapai Rp 3,38 triliun atau sekitar 70 persen dari total pendapatan daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 1,45 triliun.
Fraksi Demokrat menilai kondisi ini belum mencerminkan kemandirian fiskal yang memadai. Selain itu, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai belum optimal karena hanya menyumbang Rp 46,21 miliar atau sekitar 3,1 persen dari total PAD.
“Kontribusi BUMD masih jauh dari harapan. Padahal, lembaga-lembaga ini semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tulis Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.
Untuk itu, fraksi mendorong serangkaian langkah perbaikan, seperti digitalisasi sistem pajak daerah, revitalisasi BUMD, dan reformasi tata kelola aset produktif. Target peningkatan PAD tahun 2026 sebesar Rp 2,8 triliun dinilai realistis, asalkan diikuti upaya ekstensifikasi pajak kendaraan, air permukaan, serta optimalisasi retribusi publik.
Dorong Realokasi Belanja ke Sektor Produktif
Fraksi Demokrat menilai komposisi belanja daerah tahun 2026 yang direncanakan sebesar Rp 5,38 triliun masih didominasi belanja operasional (Rp 4,43 triliun atau 82 persen), sementara belanja modal hanya Rp 184,4 miliar atau 3,4 persen dari total.
Kondisi tersebut dianggap belum ideal bagi pembangunan jangka panjang karena porsi investasi publik masih rendah, sementara serapan belanja modal tahun 2025 baru mencapai 30,43 persen hingga akhir Oktober.
Fraksi Demokrat meminta realokasi anggaran menuju belanja produktif, terutama di bidang infrastruktur dasar, pertanian, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, Demokrat mendorong penerapan penganggaran berbasis kinerja agar setiap program pemerintah daerah memiliki indikator hasil yang jelas.
“Belanja daerah harus diukur dari manfaat yang dirasakan rakyat, bukan dari tingkat serapan anggaran,” tegas Fraksi Demokrat dalam pernyataannya.
Dukung Pembentukan Dana Cadangan PON XXII, Namun Ingatkan Risiko Fiskal
Fraksi Demokrat juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 sebesar Rp 250 miliar, yang akan dialokasikan bertahap: Rp 75 miliar (2026), Rp 75 miliar (2027), dan Rp 100 miliar (2028).
Namun, fraksi memberi catatan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal daerah jika realisasi PAD tidak mencapai target. Karena itu, mekanisme pengawasan, pelaporan, dan pemanfaatan dana cadangan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan DPRD serta publik.
Demokrat menekankan agar penyelenggaraan PON XXII di NTT tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga momentum kebangkitan ekonomi daerah.
“PON harus menjadi penggerak sektor-sektor riil seperti UMKM, pariwisata, transportasi, dan perhotelan. Pembangunan venue harus merata di kabupaten-kabupaten agar manfaatnya dirasakan luas,” ujar Sekretaris Fraksi Reni Marlina.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah menyiapkan rencana warisan pasca-PON (legacy plan) agar infrastruktur dan fasilitas olahraga tetap memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat NTT.
Soroti Sektor Strategis: Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Dalam bagian akhir pandangan umum, Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya memperkuat sektor-sektor produktif lokal sebagai basis pertumbuhan ekonomi dan sumber penerimaan baru daerah.
Beberapa usulan konkret antara lain:
Peningkatan produktivitas pertanian melalui pengembangan komoditas unggulan (padi, jagung, hortikultura) dengan alokasi Rp 35 miliar.
Dukungan sektor perikanan dan kelautan berupa bantuan alat tangkap, pengembangan rumput laut, dan revitalisasi garam rakyat dengan alokasi Rp 20 miliar.
Penguatan sektor peternakan melalui pengadaan ayam KUB dan ayam kampung unggul dengan anggaran Rp 10 miliar tersebar di 22 kabupaten/kota.
Program “One Village One Product (OVOP)” dengan hibah Rp 100 juta per desa untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis BUMDes dan koperasi.
“Penguatan ekonomi rakyat di desa adalah kunci kemandirian fiskal dan pengentasan kemiskinan,” kata Fraksi Demokrat.
Arah Politik Fiskal: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Reformasi Birokrasi
Sebagai kesimpulan, Fraksi Partai Demokrat menegaskan komitmen untuk terus mengawal arah kebijakan fiskal daerah agar lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat kecil. Fraksi juga mendesak reformasi birokrasi, pengendalian belanja pegawai, serta pengawasan publik berbasis digital.
Fraksi Demokrat menilai bahwa keberhasilan pengelolaan APBD 2026 dan kesiapan NTT sebagai tuan rumah PON XXII akan menjadi tolak ukur kredibilitas pemerintah daerah dalam membangun NTT yang mandiri, maju, dan sejahtera.
“Mari kita bangun Nusa Tenggara Timur dengan kerja nyata, integritas, dan semangat sportivitas,” pungkas Reni.***
