INITIMUR.ID, Kupang | Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029. Namun, penerimaan itu disertai serangkaian catatan kritis, khususnya soal ketimpangan pembangunan antarwilayah dan lemahnya kesiapan pelaksanaan program.
Dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin (30/6/2025), Fraksi Demokrat menilai RPJMD sebagai dokumen yang telah disusun sesuai regulasi. Namun, secara substansi, rencana lima tahunan itu dinilai belum mampu menjawab tantangan utama pembangunan NTT, terutama dalam hal kesenjangan spasial, keterbatasan kapasitas kelembagaan, serta kurangnya terobosan dalam menghadapi dinamika global.
“Kami melihat ada jurang antara semangat dalam visi besar RPJMD dan kenyataan di lapangan. Ketimpangan antarwilayah masih menjadi tantangan serius yang belum terjawab dalam perencanaan ini,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo saat membacakan pendapat akhir di hadapan sidang dewan.
Ketimpangan dan Ketertinggalan
Dalam dokumen RPJMD, Pemerintah Provinsi NTT mencanangkan visi “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Namun, Fraksi Demokrat menilai strategi pembangunan yang disusun belum sepenuhnya menyentuh wilayah-wilayah yang tertinggal, terutama daerah-daerah pesisir, kepulauan, dan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tidak adanya strategi afirmatif berbasis wilayah dianggap menjadi kelemahan mendasar. Padahal, karakter geografis NTT yang terdiri dari lebih dari 500 pulau memerlukan pendekatan pembangunan yang spesifik dan kontekstual.
“Kami tidak melihat adanya peta jalan yang jelas untuk memperkecil kesenjangan antara barat dan timur NTT, atau antara daratan dan pulau-pulau terluar. Ini risiko serius bagi kesetaraan pembangunan,” ujar Fraksi.
Keterbatasan Data dan Implementasi
Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi kelemahan lain dalam RPJMD, yakni belum adanya baseline data yang kuat sebagai pijakan penyusunan program. Hal ini, menurut fraksi, berpotensi menjadikan dokumen RPJMD hanya sebagai narasi teknokratik tanpa dampak nyata.
Indikator-indikator penting seperti transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta penguatan sumber daya manusia disebut belum dilengkapi peta jalan (roadmap) yang operasional.
“Tanpa data yang akurat dan proyeksi yang realistis, program-program unggulan hanya akan berhenti di atas kertas. Padahal, tantangan kita nyata: kemiskinan, stunting, pengangguran, dan keterisolasian wilayah,” tegas Winston Neil Rondo.
Minim Inovasi dan Terobosan
Sektor-sektor strategis seperti digitalisasi UMKM, tata kelola pertanian, dan pariwisata berbasis masyarakat dinilai belum mendapat perhatian khusus dalam dokumen RPJMD. Fraksi Demokrat menyebut, di tengah disrupsi global dan krisis iklim, daerah seperti NTT harus berani mengambil langkah-langkah inovatif yang berkelanjutan.
Mereka mendorong adanya kebijakan hilirisasi terhadap komoditas lokal serta pembangunan yang berbasis data mikro wilayah, guna memastikan setiap anggaran dan program betul-betul menjangkau kelompok paling rentan.
Rekomendasi Struktural
Dalam rekomendasinya, Fraksi Demokrat mendorong agar Pemerintah Provinsi menyusun matriks keterkaitan antara RPJMD, Renstra OPD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi program dan memastikan kesinambungan kebijakan lintas sektor.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya integrasi prinsip inklusi sosial dan kesetaraan gender dalam seluruh tahapan perencanaan. “Pembangunan harus menjangkau semua kelompok, tanpa kecuali,” tegas mereka.
Tantangan Masa Depan
Menyadari kompleksitas pembangunan daerah, Fraksi Demokrat menekankan bahwa RPJMD bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Karena itu, implementasi, evaluasi, dan pengawasan menjadi kunci utama keberhasilan RPJMD ke depan.
“Pemerintah daerah harus berani keluar dari zona nyaman perencanaan biasa. Kita membutuhkan pembangunan yang berani, inovatif, berbasis bukti, dan inklusif,” ujar Fraksi Demokrat.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang menjadi acuan bagi seluruh program dan kebijakan daerah. Tantangan yang dihadapi NTT, sebagai provinsi kepulauan dengan tingkat kemiskinan tinggi, menuntut perencanaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap realitas lokal.***
