INITIMUR.ID, Kupang | Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) , Kamis, 4 September 2025.
Dalam RUPS ini, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim, ditetapkan sebagai pemegang kendali kedua, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat jumpa pers, usai penyelenggaraan RUPS Bank NTT, di Gedung Sasando Kantor Gubernur, Kamis (4/9/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Melki Laka Lena juga menjelaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya Bank Jatim sudah diterima sebagai salah satu dari pemegang saham di Bank NTT, dalam rangka memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun, dan sudah disetujui oleh OJK.
“Bank Jatim telah setor Rp100 miliar, sehingga akan menjadi bagian dari pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun. Dengan demikian Bank NTT sudah memenuhi kriteria untuk menjadi bank pembangunan yang sehat,” jelas Melki Laka Lena.
Dengan dana Rp100 miliar tersebut, kata Melki Laka Lena, Bank Jatim ditetapkan sebagai pemegang pengendali kedua, karena PSP 1 tetap Pemprov NTT.
Kata Melki Laka Lena, RUPS juga membahas perpanjangan waktu Pelaksana Tugas (Plt) Direksi.
“Mereka akan diperpanjang sampai dengan bulan Februari 2026, dan atau sampai dengan ada keputusan definitif oleh OJK, terkait dengan jabatan Direktur Utama,” papar Melki Laka Lena.
Demikian pula untuk komisaris, lanjut Melki Laka Lena, ada dua komisaris yang sudah melalui proses di OJK, diharapkan tidak ada kendala.
“Sebelum mengadakan RUPS tadi, tujuh penambahan struktur direksi itu, akan tetap diproses dan menjadi prioritas dari OJK, Demikian pula dengan lima komisaris,” ungkap Melki Laka Lena.
Menurut Melki Laka Lena, sebagai bagian dari membangun tata kelola bank yang sehat, harus secara berkala setiap enam bulan sampai satu tahun, akan mengecek.
“Kita akan cek, apakah komisaris dan direksi ini, benar-benar memperkuat kerja-kerja perbankan dari Bank NTT, yang memang memenuhi ketentuan perbankan yang diatur oleh OJK,” tandas Melki Laka Lena.
Melki Laka Lena mengungkapkan, para pemegang saham bersepakat untuk menunggu seluruh proses di OJK terkait hasil RUPS hari ini.
“Kita sepakat menunggu hasil OJK, baik itu untuk posisi dirut maupun berbagai direksi yang ada, setelah itu baru kami akan memutuskan nanti dalam RUPS berikut, untuk mengesahkannya,” tegas dia.***
