Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta: LLDikti Tidak Urus Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

0-0x0-0-0#

INITIMUR ID, Kupang | Enam pimpinan perguruan tinggi swasta ternama di Nusa Tenggara Timur (NTT) kompak menegaskan bahwa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan sepenuhnya kewenangan perguruan tinggi masing-masing.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV, Jumat 8 Agustus 2025.

Enam pimpinan perguruan tinggi tersebut adalah: Rektor Universitas Widya Mandira Kupang, Dr. Philipus Tule, SVD; Rektor Universitas Muhammadyah Kupang, Prof.Dr. Zainur Wula, M.Si; Rektor Universitas Citra Bangsa Kupang, Prof.Dr.Frans Salesman, M.Kes; Ketua Stikom Uyelindo Kupang, Dr. Remerta N. Na’atonis, S.Kom., M.Cs; Ketua STIE Oemathonis Kupang, Yohanes Made Supadi, Yohanes Made Supadi, SE, M.Si; dan Direktur Akademi Teknik Kupang, Ir. Piter Djami Rebo, M.Si.

Penegasan para pimpinan perguruan tinggi tersebut disampaikan menyusul adanya informasi keliru yang beredar di tengah masyarakat, bahwa LLDIKTI Wilayah XV menjadi penghambat dalam penyaluran KIP Kuliah bagi mahasiswa di NTT.

Ketua Stikom Uyelindo, Dr. Reimerta N. Naatonis, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa KIP kuliah disalurkan berdasarkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang dikeluarkan masing-masing perguruan tinggi dan terhubung langsung ke Kementerian Pendidikan Tinggi lewat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

“NIM itu setiap kampus unik, berbeda dan itu kewenangan dari masing-masing perguruan tinggi, bukan di LLDIKTI,” terang Remerta .

Ia menambahkan, untuk seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah, hal itu juga merupakan kewenangan masing-masing dengan sistem yang hampir serupa, di mana setiap pendaftar KIP harus bisa memenuhi berbagai syarat yang diseleksi melalui sistem.

“Tidak semua bisa mendapat KIP karena data harus terhubung dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinsos. Jadi semua sistem yang menyeleksi sesuai dengan data, memverifikasi sesuai dengan standar apakah seseorang layak mendapat KIP,” jelasnya.

Dengan seleksi melalui sistem yang terintegrasi dengan data pemerintah tersebut, kata Remerta, dapat dipastikan bahwa tidak ada pungutan liar yang dlakukan oleh pihak kampus dalam verifikasi data penerima KIP Kuliah.

Senada, Rektor Unwira Kupang, Pater Dr. Philipus Tule, mengatakan bahwa kabar yang beredar bahwa LLDikti tidak transparan dalam mengelola KIP Kuliah sudah pasti keliru.

“Harusnya hal itu ditujukan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah itu merupakan tugas pimpinan perguruan tinggi yang mendapat kuota dari kementerian yang informasinya lewat LLDIKTI dan pelaksanaannya semua ditalangi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu persyaratan untuk seorang mahasiswa bisa mendapat KIP Kuliah adalah mahasiswa dimaksud harus benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu dan masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di data Dinas Sosial.

Khusus di Unwira Kupang, saat ini total terdapat 461 mahasiswa yang telah menikmati KIP Kuliah dari pemerintah pusat dari berbagai angkatan.

“Dan semua urusan keuangan hingga pertanggungjawaban ada pada perguruan tinggi bukan di LLDIKTI,” tegas Pater Tule.

Philipus juga mengucapkan terima kasih atas kinerja LLDIKTI Wilayah XV yang selama ada di NTT sejak kurang lebih dua tahun di NTT mempermudah segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi perguruan tinggi di NTT.

“Mereka bukan saja hadir tapi selalu memberikan pendampingan dan membantu melancarkan apa yang menjadi kebutuhan perguruan tinggi. Kalau dulu kita masih dibawah Kopertis wilayah VIII, kita harus ke Denpasar,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga datang dari Rektor UCB, Prof.Dr.Frans Salesman. Ia menjelaskan bahwa data penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) sudah terintegrasi secara nasional.

“Pada waktu mahasiswa itu memenuhi syarat sebagai mahasiswa di UCB, pada saat yang sama namanya di-entri PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Jadi, terakses langsung ke pusat. Jadi tidak ada sangkut paut dengan Kalem (Kepala Lembaga) atau siapapun di sini, karena langsung terhubung dengan pusat data nasional,” tegasnya.

Frans berharap, jika ada informasi yang belum jelas, bisa langsung dikonfirmasi di perguruan tinggi atau di LLDikti Wilayah XV.

“Kita sekarang sedang berusaha meningkatkan mutu pendidikan di NTT ini, jadi kalau ada informasi yang belum jelas (terkait KIP), tolong konfirmasi ke perguruan tinggi,” imbaunya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *