Komitmen Gubernur NTT untuk Melindungi Tenaga Kerja Migran

INITIMUR.ID, Kupang | Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tentang Sinergi Pelindungan Pekerja Migran asal NTT.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Dengan penandatanganan MoU ini, komitmen Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melindungi pekerja migran asal NTT semakin kuat.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Irjen. Pol. Duyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Much Fachri, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Brigjen Pol. Dayan Viktor Emanuel Blegur, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Bupati Belu, Bupati Sabu Raijua, Bupati Nagekeo, Bupati Rote Ndao, Bupati Sikka, Wakil Bupati Kupang, Wakil Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati Manggarai, Wakil Bupati TTU, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT.

Gubernur NTT dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah berkenan mengunjungi Nusa Tenggara Timur.

“Selamat datang di NTT Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri,” ujar Melki.

Terkait dengan pekerja migran asal NTT, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan bahwa tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras, namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.

Menteri P2MI dalam arahannya mengatakan, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *